Minggu, 21 Juli 2013

KEUNGGULNAN DAN KELEMAHAN INVESTASI RUKO & RUKAN

Keunggulan & Kelemahan Investasi ruko dan rukan
 
Rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) merupakan properti komersial yang cukup menjanjikan sebagai investasi. Dibanding investasi menyewakan rumah, investasi ruko dan rukan memiliki kelebihan, tetapi di sisi lain ada pula beberapa kelemahannya.
Berikut ini keunggulan dan kelemahan investasi ruko dan rukan yang dinukil dari buku “Menjadi Kaya Melalui Properti” tulisan pengamat properti Panangian Simanungkalit.
 
Keunggulan
 
Pertama, permintaan terhadap suplai ruko dan rukan tergolong tinggi, terutama di kawasan bisnis, perdagangan, dan entertainment. Di kawasan-kawasan seperti ini, ruko dan rukan bisa menjadi pendukung ekonomi atau bahkan dapat menjadi motor utama penggerak roda ekonomi di daerah tersebut.
 
Kedua, jangka waktu penyewaan menengah, yakni antara 2-3 tahun, lebih panjang dari jangka waktu rumah sewa. Pasalnya, penyewa ruko atau rukan harus memperhitungkan keuntungan yang didapatnya dengan menyewa di lokasi tersebut.
Adakalanya, si penyewa ruko baru mendapat titik impas (break even point) di tahun kedua. Dengan menyewa ruko tersebut tiga tahun, maka di tahun ke tiga, dia akan menikmati laba dari bisnisnya di ruko tersebut.
 
Ketiga, capital rate ruko atau rukan berkisar 6% – 9 %. Tingkat pengembalian investasi ruko dan rukan lebih besar dibanding rumah sewa. Hal ini disebabkan luas bangunan ruko atau rukan yang lebih besar dibanding luas tanahnya. Selain itu, umumnya ruko dan rukan berada di daerah yang ramai dan prospektif secara ekonomis, seperti di pinggir jalan raya atau di dekat pasar, mal, pusat belanja, dan daerah pusat hiburan.
 
Kelemahan
Pertama, ruko dan rukan sensitif terhadap krisis ekonomi karena merupakan tempat berdagang. Jika kondisi ekonomi memburuk, maka bisa jadi sebagian pedagang—yang menyewa ruko atau rukan—akan menghentikan aktivitas perdagangannya.
Hal ini tentu berbeda bisnis dengan rumah sewa yang merupakan kebutuhan primer. Kendati terjadi krisis, rumah tetap dibutuhkan.
 
Kedua, prospek bisnis ruko dan rukan sangat bergantung pada lokasi. Seyogianya ruko atau rukan dibangun di pinggir jalan yang ramai atau di kawasan yang strategis, sehingga kemungkinan besar ramai pengunjung. Pasalnya, ruko adalah produk properti yang sangat tergantung pada keramaian atau crowd di depannya.
Hindari membeli ruko atau rukan di lokasi yang sepi dan tidak strategis, karena kemungkinan besar akan sepi pengunjung—dan tentu sepi penyewa. Dalam bisnis properti, hal ini disebut ruko atau rukan spekulatif.

SETRATEGI AGEN PROPERTI DI SUATU DAERAH

Strategi Sebagai Agen Properti Suatu Daerah
 
Posisikan diri Anda sebagai pakar dari satu area. Salah satu rahasia sukses agen properti adalah penguasaan informasi terhadap area pasar yang dilayaninya. Bukan Cuma mengenal tapi memahami secara mendalam. Pengetahuannya tentang area tersebut merupakan alat yang ampuh untuk meyakinkan penjual dan pembeli. Dalam persaingan ketat saat ini agen properti akan tampil beda dengan keunggulan pengetahuan tentang area servisnya.
  1. Agen properti perlu mengetahui sejarah dari sebuah kawasan.
    Waktu mulai pembangunan kawasan. Jalan masuk dari mana. Blok atau klaster yang ditawarkan pertama. Penyelesaian setiap bagian dari proyek waktu ke waktu. Pembangunan fasilitas dan perkembangannya. Peningkatan harga dari pengembang dan pasar sekunder.
  2. Mengenal perbedaan dari setiap bagian dalam kawasan.
    Perbedaan klaster dalam kawasan. Model bangunan rumah, desain dan ukuran. Bahan bangunan, model taman, fasilitas umum, lebar jalan, dan lainnya. Rumah yang dibangun pengembang atau tanah dibeli dan dibangun oleh pemborong.
  3. Memahami tahapan pengembangan proyek.
    Setiap pengembangan proyek dalam kawasan akan mempengaruhi klaster yang sudah selesai. Keuntungan dan kerugian dari pembeli dalam setiap tahap perkembangan. Contoh : pembangunan pusat perbelanjaan akan mempengaruhi arus lalu lintas menuju dan dari daerah tersebut. Kebisingan, kemacaetan akan mempengaruhi kenyamanan tinggal di daerah itu. Pengaruhnya terhadap harga rumah.
  4. Pengetahuan tentang kondisi tanah dan bangunan.
    Keadaan tanah di Surabaya Barat sangat berbeda dengan Surabaya Timur. Bangunan yang didirikan membutuhkan pondasi yang berbeda. Kondisi bangunan yang telah jadi bisa ada retak, seberapa batas wajarnya. Adanya rayap didaerah tertentu, bagaimana mengatasinya.
  5. Perkembangan nilai investasi.
    Rumah saat ini bukan hanya sebagai tempat tinggal. Dengan berjalannya waktu, nilai rumah akan meningkat. Lokasi telah berkembang menyebabkan nilai jual terus naik. Jadi rumah adalah investasi yang menguntungkan. Agen properti harus punya data perkembangan harga rumah didaerah yang dilayaninya. Perbedaan harga setahun terakhir. Jumlah rumah yang dijual dalam pasar. Transaksi jual-beli dalam 12 bulan. Nilai sewa rumah dengan ukuran tertentu.
  6. Pembangunan disekitar daerah itu.
    Pembanguan proyek lain disekitar daerah itu, ikut mempengaruhi. Pembangunan gedung perkantoran, pusat bisnis dan perdagangan dan perumahan lain. Realisasi pembangunan jalan tol atau jalan lingkar. Berapa besar dampaknya terhadap daerah target pasar. Pengaruh positif atau pengaruh negatif. Yang positif karena fasilitas yang bertambah. Negatifnya mungkin kemacetan dan banjir.
  7. Komunitas yang menghuni.
    Pembeli biasanya memperhitungkan komunitas yang sudah menghuni suatu kawasan sebelum mengambil keputusan membeli. Tetangga yang punya kemampuan ekonomi yang hampir sama. Kesamaan etnis dan gaya hidup. Komunitas yang sejenis dan setara memberikan rasa nyaman dan aman.
  8. Informasi tentang fasilitas.
    Masyarakat modern saat ini menginginkan fasilitas yang lengkap sebagai penunjang aktivitas. Sekolah dan pasar. Tempat olah raga, club house dan pusat perbelanjaan.
Paling tidak dengan menguasai strategi dan informasi penting diatas, agen properti akan dianggap pakar properti untuk area tersebut.

TATA CARA JUAL BELI TANAH DAN BALIK NAMA SERTIFIKAT

TATA CARA JUAL BELI TANAH DAN BALIK NAMA SERTIPIKAT
 
Apabila sudah terdapat kesepakatan mengenai harga tanah antara penjual dan calon pembeli, selanjutnya penjual dan calon pembeli datang ke kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang wilayah kerjanya meliputi letak tanah yang akan dijual untuk membuat akta jual beli tanah.
“Siapakah Pejabat Pembuat Akta Tanah itu ? “
Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta tertentu, yaitu Akta Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Pemasukan ke Dalam Perusahaan, Pembagian Hak Bersama, Pemberian Hak Tanggungan, Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Hak Milik dan pemberian Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik. “Didaerah tertentu kebanyakan orang yang akan membuat akta jual beli tanah datang ke kecamatan. Apakah Camat sama dengan PPAT? “
Untuk daerah-daerah yang belum cukup jumlah PPAT-nya, Camat dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara, dan untuk desa yang sangat terpencil, Kepala Desa dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara. Keputusan Penunjukkan Camat sebagai PPAT Sementara tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah setempat atas nama Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, sedangkan penunjukkan Kepala Desa sebagai PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, jadi hanya Camat untuk daerah tertentu yang belum cukup PPAT-nya atau lurah/kades untuk daerah terpencil yang  ditunjuk sebagai PPAT Sementara yang dapat membuat Akta PPAT.
 
“Persyaratan apa saja yang diperlukan untuk membuat akta jual beli tanah di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah?”
 
Anda harus membawa : sertipikat tanah asli dari tanah yang akan dijual, KTP, bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi & Bangunan), surat persetujuan suami/istri bagi yang sudah berkeluarga, dan kartu keluarga.
Calon pembeli membawa : KTP dan kartu keluarga
 
“Bagaimana proses pembuatan akta jual beli di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah?”
 
A. Persiapan pembuatan akta jual beli
Sebelum membuat akta jual beli, PPAT melakukan pemeriksaan mengenai kesesuaian sertipikat dengan data-data yang ada di Kantor Pertanahan.
Penjual harus membayar Pajak Penghasilan (PPH) sebesar 5% dari harga jual apabila harga jual beli tanah diatas Rp.60.000.000,-
Pembeli harus membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai perolehan obyek pajak kena pajak. Nilai perolehan obyek pajak kena pajak adalah nilai perolehan obyek pajak dikurangi nilai perolehan obyek pajak tidak kena pajak yang ditetapkan secara regional (masing2 Kabupaen/Kota) paling banyak Rp.60 juta.
Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dapat dibayarkan di bank atau kantor pos. Sebelum Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dilunasi akta belum dapat ditandatangani.
Calon pembeli harus membuat pernyataan bahwa dengan membeli tanah tersebut ia tidak menjadi pemegang hak atas tanah yang melebihi ketentuan batas luas maksimum dan tanah absentee (guntai).
Pihak penjual membuat pernyataan bahwa tanah yang dimiliki tersebut tidak dalam sengketa.
Pejabat Pembuat akta tanah menjelaskan maksud dan isi pernyataan diatas.
PPAT wajib menolak pembuatan akta jual beli apabila:
Tanah yang akan dijual sedang dalam sengketa, perkara atau disita oleh pengadilan.
Kepada PPAT tidak diserahkan sertipikat asli atau sertipikat yang diserahkan tidak sesuai dengan daftar yang ada di kantor pertanahan.
Salah satu atau para pihak yang akan melakukan jual beli tidak berhak atau tidak memenuhi syarat untuk melakukan jual beli.
Salah satu pihak bertindak atas dasar kuasa mutlak yang ada pada hakikatnya berisi perbuatan hukum memindahkan hak.
Belum diperoleh ijin dari pejabat yang berwenang.
 
B. Pembuatan Akta Jual Beli
 
Pembuatan akta harus dihadiri oleh pihak penjual dan calon pembeli atau orang yang diberi kuasa dengan surat kuasa tertulis.
Pembuatan akta harus dihadiri oleh sekuarang2nya dua saksi
PPAT wajib membacakan akta serta menjelaskan mengenai isi dan maksud pembuatan akta, serta prosedur pendaftaran tanah yang harus dilaksanakan.
Bila isi akta telah disetujui oleh penjual dan calon pembeli maka akta ditandatangani oleh penjual, pembeli, saksi-saksi dan pejabat pembuat akta tanah, setelah dilunasi pajak penghasilan dan BPHTB.
Akta dibuat asli dalam 2 lembar, lembar pertama disimpan di kantor PPAT dan lembar kedua disampaikan ke kantor pertanahan untuk keperluan pendaftaran (balik nama).
Kepada penjual dan pembeli diberikan masing2 salinannya.
 
“ Berapa biaya yang harus dibayar untuk membuat akta jual beli ? “
Besarnya biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi yang tercantum didalam akta.
 
Bagaimanakah langkah selanjutnya setelah selesai pembuatan akta jual beli?”
Setelah selesai pembuatan akta jual beli, PPAT kemudian menyerahkan akta jual beli dan dokumen lain yang diperlukan ke kantor pertanahan untuk keperluan balik nama sertipikat.
Penyerahan harus dilaksanakan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak ditandatanganinya akta tersebut.
Berkas atau dokumen yang diserahkan terdiri dari surat permohonan pendaftaran balik nama, surat kuasa tertulis (apabila balik nama diajukan bukan oleh pembeli), akta jual beli PPAT, sertipikat hak atas tanah, fotokopi KTP pembeli dan penjual, ijin pemindahan hak dari pejabat yang berwenang (apabila diperlukan), bukti pelunasan pembayaran pajak penghasilan (PPH), bukti pelunasan BPHTB.
 
”Bagaimana prosesnya di Kantor Pertanahan? ”
Setelah berkas disampaikan ke kantor pertanahan, kantor pertanahan memberikan tanda bukti penerimaan permohonan balik nama kepada pemohon ata kuasanya.
Nama pemegang hak lama (penjual) didalam buku tanah dan sertipikat dicoret dengan tinta hitam dan diparaf oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.
Nama pemegang hak yang baru (pembeli) ditulis pada halaman dan kolom yang ada pada buku tanah dan sertipikat dengan dibubuhi tanggal pencatatan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.
Pendaftaran balik nama sertipikat dikenakan biaya sesuai PP.13/2010

RAHASIA SUKSES AGEN PROPERTY

Rahasia Sukses Agen Properti
 
Tiga Tipe Investor Properti
Properti, seperti komoditi lainnya, dijual dan dibeli setiap hari. Banyak orang menjadi Agen Properti karena mereka tahu bahwa bagian kecil dari kue besar berarti uang besar. Agen Properti membantu menfasilitasi sebuh transaksi dengan cara menemukan calon pembeli untuk si Penjual rumah, lalu mendapatkan komisi 2-3 % dari harga jual jika transaksi berhasil.
Mendapatkan lisensi untuk menjadi Agen Properti di Indonesia masih tergolong sangat mudah, dan menjual properti adalah bisnis yang sangat menguntungkan, menyebabkan persaingan yang cukup besar diantara Para Agen. Agen yang sukses adalah Agen yang bekerja keras, bahkan dengan waktu ekstra. Kenyataan di lapangan, calon pembeli yang bekerja akan pergi survey lokasi pada hari Sabtu / Minggu, bahkan hari libur! Ternyata ada cara yang lebih baik untuk menjadi seorang Agen Properti yang sukses! Anda harus belajar menjadi Investor!
 
Investor properti yang menjual dan membeli properti melakukan tugas yang sama dengan Agen Properti. Khususnya investor jangka pendek yang hanya mencari keuntungan dari setiap penjualan propertinya. Investor Properti harus membeli properti-nya dibawah harga pasar. Kemudian bertindak sebagai pemilik sekaligus middleman, membeli dengan satu harga lalu menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
Jika transaksi terjadi dengan sedikit keuntungan, dan Investor tidak memberi nilai tambah apapun pada properti tersebut, bisa dikatakan keuntungan dari Investor tersebut sama dengan komisi Agen Properti.
Tidak seperti Agen Properti, Investor bisa dengan cepat melakukan sebuah transaksi, mungkin dalam hitungan hari saja. Selain itu menjadi Investor Properti berpeluang mendapatkan profit yang lebih tinggi daripada komisi Agen. Investor juga tidak memerlukan lisensi dari pemerintah. Biaya yang diperlukan juga relatif sangat rendah dan waktu yang fleksible.
 
3 TIPE INVESTOR
 
Ada beberapa tipe Investor, biasanya berdasarkan pengalaman:
 
1. Scout
Scout adalah pengumpul informasi. Mereka menemukan transaksi yang menarik, lalu menjual informasi tersebut kepada Investor lain. Sebaiknya Agen baru memulainya dengan tingkatan investor ini.
Properti yang menarik Investor adalah properti2 yang menyebabkan tekanan emosional dan financial kepada pemiliknya. Mungkin karena problem keuangan atau memang properti tersebut membutuhkan biaya seperti pajak, pemeliharaan dan perbaikan. Biasanya pemilik properti seperti ini bersedia menjual propertinya dengan harga diskon.
Scout harus mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang properti tsb:
Alamat lengkap, nama dan nomor kontak pemilik, foto dari propertinya, harga penawaran, hutang KPR (jika ada), kondisi properti dan motivasi dari penjual (misalnya bangkrut, bercerai, bagi harta, warisan dll).
Penjual yang propertinya butuh perbaikan belum tentu orang yang bermotivasi tinggi untuk menjual. Banyak penjual yang mampu untuk memperbaiki properti-nya tapi membiarkan properti mereka berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak terawat. Jika Anda menemukan rumah yang rumputnya tinggi, bicaralah kepada tetangga untuk mencari tahu tentang nama dan nomor telpon pemilik. Cari tahu apakah rumah tersebut dalam permasalahan hutang dengan bank atau masalah lain. Jika Anda tidak mempunyai solusi untuk sang pemilik, Anda bisa menjual informasi tersebut kepada Investor lain.
2. Dealer
Dealer, adalah orang yang menemukan properti murah dan menandatangani perjanjian jual beli dengan penjual. Dealer lebih dari sekedar memberikan informasi, tapi mereka juga memegang hak atas properti tersebut dengan perjanjian jual beli. Terkadang Dealer harus mengeluarkan sejumlah Tanda Jadi untuk mengikat penjual. Jadi, ada resiko dibanding Scout. Karena Dealer memegang hak atas properti tersebut dengan perjanjian jual beli, Dealer mempunyai keuntungan yang lebih besar dibanding Scout.
Dealer sering menjual kembali properti tersebut seperti kondisi sebenarnya. Tapi Dealer juga bisa menambah keuntungan dengan cara membersihkan dan merapikan properti yang dibeli. Pada kondisi ini, perjanjian jual beli harus dibuat sedemikian rupa sehingga Dealer mendapat hak untuk memasuki properti tersebut untuk melakukan perbaikan.
Dealer tidak perlu merenovasi total, hanya membersihkan properti, mengecat ulang, memotong rumput, cukup untuk menambah keuntungan dari penjualan. Pekerjaan ringan seperti ini dapat dilakukan dengan biaya yang sangat murah, karean tidak perlu menyewa tenaga profesional.
Dealer bisa bertransaksi sebanyak mungkin. Bekerja full-time atau part-time sebagai Dealer, Dealer mendapatkan keuntungan cukup besar per-bulan. Bekerja sendiri, tanpa atasan, tanpa karyawan, dan bebas bekerja sesuka hati.
3. Retailer
Goal dari Retailer adalah untuk memperbaiki properti dan menjualnya dengan harga pasar kepada end-user. Dibanding 2 tipe Investor sebelumya, Retailer menanam uang lebih banyak, dengan resiko yang lebih besar dan berpotensi mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam transaksinya. Hanya saja, membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Sebelum seseorang menjadi seorang Retailer, sebaiknya mereka mempunyai pengetahuan yang cukup tentang bagaimana merenovasi rumah, dan perkiraan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan.
Retailer yang membeli properti dengan harga yang kurang rendah, akan mendapatkan kesulitan untuk menjualnya kembali. Jika dia berhasil menjualnya kemungkinan besar keuntungan dari penjualannya akan sedikit, bahkan bisa jadi hanya impas. Kecuali, menunggu waktu beberapa lama sampai harga pasaran naik. Harga tanah cenderung selalu naik.
Sebaiknya retailer baru bekerja sama dengan orang yang sudah berpengalaman sebagai retailer. Dengan bekerjasama, resiko bisa dibagi. Kontraktor yang berpengalaman juga akan menghindarkan kerugian dalam biaya perbaikan. Retailer juga harus mengetahui harga jual-nya bahkan sebelum dia membeli properti-nya.
Ketika bekerjasama, sebaiknya aturan main, tujuan dan ekspektasi masing-masing pihak, dinyatakan secara tertulis dalam sebuah perjanjian kerjasama. Termasuk budget proyek, berapa jam para pihak akan mencurahkan waktunya, dan kompensasi atas jam kerja tersebut. Dan yang tidak kalah penting, Anda harus memeriksa portfolio atau proyek-proyek terdahulu dari calon partner Anda tersebut. Retailer yang berpengalaman tersebut mau bekerjasama karena tidak mempunyai financial yang cukup untuk membeli atau merenovasi properti. Jangan lupa, setiap lokasi atau proyek harus di-evaluasi terpisah.

Sabtu, 20 Juli 2013

TANAH DI KARANG SATRIA BEKASI






TANAH 2.835 METER PERSEGI DI KARANG SATRIA BEKASI

SPESIFIKSI TANAH :
  • Luas tanah 2.385 meter
  • Lebar muka sekitar 40 meter
  • Lokasi strategis
  • Dekat dengan M'c donald, Giant 
  • Dekat dengan perumahan dan cluster
  • Tidak banjir
  • Diatas tanah ada bangunan toko material
  • Sertifikat Hak Milik
HARGA Rp. 2.300.000,- / Meter
INFORMASI HUB :
KARINA 087877297057 - 085217198383
PIN BB 211F7BCC

Jumat, 19 Juli 2013

PURI WEDARI RESIDENCE

CLUSTER PURI WEDARI RESIDENCE 28 UNIT RUMAH & 21 UNIT RUKO.

SPESIFIKASI RUMAH :
- Pondasi : Pondasi batu kali
- Konstruksi : Beton bertulang
- Dinding : Bata merah di plester aci dan di cat
- Tampak muka : Finishing cat exterior dan tali air
- Atap : Konstruksi baja ringan genteng beton
- Plafond : Plafon interior gypsum
- Lantai : Granit tile 60 X 60 cm
- Kusen : Kusen alumunium
- Pintu utama : Panel kayu kamper finish cat
- Pintu kamar : Double tripleks finish cat
- Jendela : Kusen alumunium kaca polos
- KM/WC : Lt. keramik lokal 20 X 20 cm, Dinding keramik, bak fiberglass, kloset duduk lokal
- Daya listrik : 2200 watt
- Air : Sumur pantek + pompa listrik

HARGA Rp. 581.000.0000,-

SPESIFIKASI RUKO :
- Pondasi : Pondasi batu kali
- Konstruksi : Beton bertulang
- Dinding : Bata merah di plester aci dan di cat
- Tampak muka : Finishing cat exterior dan tali air
- Atap : Konstruksi baja ringan genteng beton
- Plafond : Plafon interior gypsum
- Lantai : Granit tile 60 X 60 cm
- Kusen : Kusen alumunium
- Pintu utama : Panel kayu kamper finish cat
- Pintu kamar : Double tripleks finish cat
- Jendela : Kusen alumunium kaca polos
- KM/WC : Lt. keramik lokal 20 X 20 cm, Dinding keramik, bak fiberglass, kloset duduk lokal
- Daya listrik : 2200 watt
- Air : Sumur pantek + pompa listrik

HARGA Rp. 754.000.000,-

Lokasi di Jl. Prof. Moch. Yamin Duren jaya bekasi timur.
Hanya 15 menit ke tol bekasi barat dan tol bekasi timur.
Dekat dengan fasilitas umum Carrefour, Giant, Mall Bekasi, Terminal Bis Bekasi, Kantor walikota bekasi, Sekolah ananda,dll.....

PROMO PERDANA DISCOUNT SAMPAI DENGAN 10% BURUAN STOCK UNIT TERBATAS, HARGA TERUS MENINGKAT. JANGAN MENUNDA UNTUK MEMBELI RUMAH, SEMAKIN ANDA MENUNDA SEMAKIN HARGA TIDAK TERKEJAR.

INFORMASI PEMESANAN HUB :
KARINA : 087877297057 - 085217198383
ASEP : 081949297534 

Kamis, 18 Juli 2013

TANAH DAN BANGUNAN SETU BEKASI Rp. 18.000.000.000,-

EXS. PELATIHAN TENAGA KERJA INDONESIA

SPESIFIKASI TANAH :
  • Luas tanah 18.960 meter persegi
  • Luas bangunan kurang lebih 5000 meter persegi
  • Sertifikat hak milik
SPESIFIKASI BANGUNAN :
  • Kantor 
  • Mes 
  • Ruang kelas
  • Gudang
  • Halaman luas
Akses jalan bisa di lalui 2 mobil besar, dari tol cibitung sekitar 8 kilometer
Cocok untuk dibangun pesantren, yayasan, balai pelatihan, dll ........

INFORMASI HUB :
KARINA 087877297057 / 085217198383
PIN BB 211F7BCC